Akibat bank kalah bersaing menghimpun dana di masyarakat, jumlah dana bank yang diparkir di SBI menjadi Rp 250 triliun. “Jadi pemerintah cukup dengan menerbitkan Sukuk Rp 5 triliun saja,” pintanya.
Selain itu, BI juga harus memberikan batas atas pemberian suku bunga oleh perbankan. Dengan demikian perang bunga akan terkontrol di bawah batas tersebut yang mendorong kekuatan industri perbankan dan bergeraknya sektor riil.
Kalau tidak, maka komitmen bank BUMN yang akan menurunkan suku bunga 2% hanya akan dimanfaatkan bank kecil-menengah saja. Mereka akan menangkap limpahan dana yang keluar dari bank BUMN dengan menawarkan bunga di kisaran 14%. Hal ini tidak memberikan perbaikan keadaan apa pun di sektor keuangan. [inilah.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar